BUPATI CIREBON

BUPATI CIREBON
Drs.H.DEDI SUPARDI,MM

"selamat datang"

welcome120.gife-mail:zeen_paska05@yahoo.co.id
blog:http//www.paskibraka2005.blogspot.com

"WAJAH KITA DI CIPTAKAN MENGHADAP KE DEPAN DAN KALAU HARUS MENOLEH HANYA SAMPAI SEBATAS BAHU.SEAKAN-AKAN MEMBERIKAN MAKNA AGAR KITA MELAYANGKAN PANDANGAN KE DEPAN.BAHKAN JAUH KEMASA YANG AKAN DATANG."



"PROKLAMASI"

Peristiwa Rengasdengklok & Rumah Bersejarah Babah Djiaw yang Terlupakan

Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa "penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Adam Malik dan Chaerul Saleh) dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa atau lebih tepatnya diamankan ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi.

Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Kamis, 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong.

Naskah teks proklamasi sudah ditulis di rumah itu. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka tahu esok harinya Indonesia akan merdeka.

Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur.

Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.

Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang "dipinjam" (tepatnya sebetulnya "diambil") dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor Laut Dr. Kandeler.




naskah dibuat
di Rengasdengklok

Di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jl Imam Bonjol , Jakarta Pusat. Naskah proklamasi dirumuskan dan diketik oleh Sayuti Melik

Hasil naskah dibacakan di Pegangsaan timur no.56

Latar belakang
Pada waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang.

Sebelumnya golongan pemuda telah mengadakan suatu perundingan di salah satu lembaga bakteriologi di Pegangsaan Timur Jakarta, pada tanggal 15 Agustus. Dalam pertemuan ini diputuskan agar pelaksanaan kemerdekaan dilepaskan segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang. Hasil keputusan disampaikan kepada Ir. Soekarno pada malam harinya tetapi ditolak Soekarno karena merasa bertanggung jawab sebagai ketua PPKI.

Para Pemuda Pejuang di Rengasdengklok
Beberapa orang pemuda yang terlibat dalam peristiwa Rengasdengklok ini antara lain:

  1. Soekarni
  2. Jusuf Kunto
  3. Chaerul Saleh
  4. Shodancho Singgih, perwira PETA dari Daidan I Jakarta sebagai pimpinan rombongan penculikan.
  5. Shodancho Sulaiman
  6. Chudancho Dr. Soetjipto
  7. Chudancho Subeno sebagai pemimpin Cudan Rengasdengklok (setingkat kompi). Chudan Rengasdengklok memiliki 3 buah Shodan (setingkat pleton) yaitu Shodan 1 dipimpin Shodancho Suharjana, Shodan 2 dimpimpin Shodancho Oemar Bahsan dan Shodan 3 dipimpin Shodancho Affan.
    Honbu (staf) yang dipimpin oleh Budancho Martono.
Babah Djiaw Ki Siong di Dusun Bojong Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang

Tempat Penulisan Naskah Proklamasi : Rumah Bersejarah Babah Djiaw
SEJAK Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan Soekarno-Hatta, 17 Agustus 1495, rumah alm. Babah Djiaw Ki Siong di Dusun Bojong Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang diabadikan sebagai rumah bersejarah. Rumah seorang petani keturunan Tionghoa di pinggir Sungai Citarum itu pernah dipakai tempat tinggal para "Bapak Bangsa" dalam menyusun naskah proklamasi, sebelum naskah itu dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur no 56 Jakarta.

Karena dinobatkan sebagai rumah bersejarah, seluruh bangunan rumah yang berdinding kayu jati, beratap genting tua, dan beralaskan batu bata itu dan sampai sekarang masih ditempati anak cucu Djiaw Ki Siong sebagai pemiliknya, tak boleh diperbaiki apalagi diubah seenaknya. Pelarangan itu muncul karena kekhawatiran nilai keaslian rumah itu punah.

Anehnya, dari dulu hingga sekarang, pemerintah hanya cukup memberikan nama rumah bersejarah yang harus dilestarikan. Di luar itu sama sekali tak pernah ada perhatian bagi si pemiliknya. Sementara itu, kondisi rumah kian tua dan terancam mengalami kerusakan. Andai rumah itu ambruk, bagaimana nasib keluarga yang sekarang menempati rumah itu?

Ketika Babah Djiaw Ki Siong masih hidup, sejumlah perkakas rumah yang dulu pernah dipakai Bung Karno sekeluarga, Bung Hatta, dan tokoh proklamator lainnya diangkut ke museum di Jabar. Sayangnya, Djiaw Ki Siong -- yang pekerjaan sehari-harinya sebagai petani kecil -- tak sepeser pun mendapat ganti rugi saat barang-barang miliknya itu diboyong ke museum.

"Meski demikian kedaannya, keluarga kami tetap bangga rumah ini telah dijadikan simbol rumah bersejarah bagi perjuangan bangsa. Bingungnya, rumah ini sudah lapuk dan sudah mengkhawatirkan bila dipakai tempat tinggal, sulit untuk diperbaiki karena dilarang pemerintah," kata Ny. Iin alias Djiaw Kwin Moy, cucu Djiaw Ki Siong yang sekarang menempati rumah tersebut. Di rumah itu pernah tinggal Bung Karno, Bung Hatta, Sukarni Yusuf Kunto, dr. Sucipto, Ny. Fatmawati, Guntur Soekarnoputra, dan lainnya selama tiga hari, pada 14-16 Agustus 1945.

Pada tahun 1958, rumah bersejarah itu pernah dipindahkan karena tergusur pelebaran pembangunan Sungai Citarum. Sebelum dipindahkan, dua perangkat tempat tidur terbuat dari kayu jati, tempat tidur Bung Karno dan Bung Hatta, seperangkat tempat minum dan seperangkat meja kursi tempat duduk para tokoh proklamator, diambil pihak museum Bandung.

"Engkong (kakek) Djiaw Ki Siong merelakan semua perkakas rumah untuk diabadikan sebagai benda bersejarah. Membangun rumah di tempat baru yang harus dipertahankan keasliannya pun semuanya dibiayai dari hasil jerih payah engkong, tanpa sepeser pun bantuan pemerintah," kata Yayang, suami Ny. Iin. Padahal, engkong hanyalah seorang petani kecil di Rengasdengklok.

Di antara para tokoh nasional yang memberi perhatian besar kepada keluarga Djiaw Ki Siong adalah Mayjen Ibrahim Adjie yang pada saat itu menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi. Pangdam pernah memberi penghargaan kepada Babah Djiaw berupa selembar piagam nomor 08/TP/DS/tahun 1961.

Setelah Babah Djiaw meninggal pada tahun 1964 dan beberapa tahun berselang berganti kepemimpinan nasional dari Soekarno ke Soeharto, rumah bersejarah diwariskan kepada anak pertama Babah Djiaw, yakni Ny. Tiaw Siong (ibunda Ny. Iin). Sekali lagi, tak ada perhatian apa pun dari pemerintah. Malah, Ny. Tiaw sempat tak dibolehkan menerima tamu siapa pun yang ingin tahu rumah bersejarah itu.

Sekira tahun 1980-an, di Lapangan Rengasdengklok yang letaknya hanya beberapa puluh meter dari rumah alm. Djiaw, dibangun Tugu Perjuangan dengan biaya besar. Anehnya, pihak pemerintah sama sekali tak melirik keberadaan rumah Djiaw yang kondisinya sudah rusak termakan usia. Padahal, di rumah itu naskah proklamasi disusun sehari sebelum Indonesia merdeka.

"Anehnya lagi, tatkala rumah ini akan direhab karena banyak bagian yang rusak, keluarga kami malah harus lapor kesana-kemari. Akhirnya tak dibolehkan direhab, khawatir bagian rumah bersejarah berubah wujud. Karena dilarang itu ya... sampai sekarang beginilah keadaan rumah kami yang kalau terus-terusan tak dibolehkan direhab bisa-bisa ambruk," kata Ny. Iin. Ia menolak keras rumor bahwa rumahnya itu mendapat aliran sumbangan untuk biaya perawatan.

Babah Djiaw pernah berwasiat, keluarga yang menempati rumah bersejarah itu harus bersabar. Tak dibolehkan merengek minta-minta sesuatu kepada pihak mana pun. Bahkan, harus rela setiap hari menunggu rumah ini demi memberi pelayanan terbaik kepada para tamu yang ingin mengetahui sejarah perjuangan bangsa.

Karena manutnya akan wasiat engkong Djiaw, Ny. Tiaw yang kesehariannya berjualan kue di Pasar Rengasdengklok terpaksa harus berada di rumah. Begitu juga Ny. Iin yang sudah hampir tiga tahun setelah ibundanya meninggal selalu berada di rumah. Sementara itu, yang berjualan di toko adalah sang suami. Sayang, keluarga Yayang tak bisa berjualan kue di pasar, setelah tahun lalu Pasar Rengasdengklok habis dilalap api.

Berkat kesetiaan Ny. Tiaw dan Ny. Iin, sebagai ahli waris rumah bersejarah, setiap tamu dilayani dengan baik. Mereka pun mampu memberi keterangan sejarah tentang keberadaan rumah miliknya kepada setiap tamu yang datang. Memang, tak dimungkiri, di antara sekian puluh ribu tamu ada saja yang memberi uang alakadarnya.

"Tak apa-apalah rumah bersejarah ini tak diperhatikan siapa pun. Yang penting, kami pemiliknya punya kebanggaan tersendiri ikut menoreh perjuangan bangsa ini," kata Ny. Iin sambil menyatakan bahwa ia dan keluarganya sering bermimpi bertemu Bung Karno, Bung Hatta, dan sejumlah tokoh yang dulu pernah menginap di rumahnya.

Rumah bersejarah milik alm. Djiaw Ki Siong berada di sebuah perkampungan di lingkungan padat perumahan masyarakat Dusun Bojong. Dari lapangan Tugu Perjuangan ke rumah itu, ada jalan sempit belum beraspal. Bila hujan turun, jalan becek menyulitkan tamu berkunjung ke rumah itu.

Di ruang tamu berukuran 6 x 8 meter terdapat dua buah meja ukir jati. Di atasnya terpampang buku-buku sejarah perjuangan. Ada buku tamu tebal dan sudah penuh diisi tandatangan puluhan ribu tamu. Di dinding tembok kayu terpampang gambar alm. Djiaw Ki Siomg berdampingan dengan gambar Bung Karno terbingkai kaca.

"Di kamar inilah Bung Karno, Ibu Fatmawati dang putra ciliknya Guntur istirahat tidur. Di samping kiri kamar, tempat Bung Hatta dan tiga tokoh proklamator istirahat, sementara bangku dipan ini tempat para ajudan Bung Karno berjaga," kata Yayang sambil menunjuk dua buah kamar yang sudah lama tak pernah dipakai tempat tidur. Sementara itu, tempat istirahat keluarga Yayang berada di belakang ruang tamu yang sekarang sudah direnovasi secara permanen.

Pascareformasi, rumah Djiaw Ki Siong cukup sering dikunjungi para tamu. Sejumlah tokoh nasional seperti Akbar Tanjung, Roy B.B. Janis, Guntur Soekarnoputra, Gempar Soekarnoputra, Harmoko, dan sejumlah tokoh dari fungsionaris PDIP sering datang juga. Adapun Megawati Soekarnoputri baru berjanji saja, karena sampai sekarang belum berkunjung.

Tokoh pejuang yang juga seniman kondang Karawang, R.H. Tjetjep Supriyadi menyesalkan pemerintah yang sama sekali tak memerhatikan rumah sejarah Babah Djiaw Ki Siong. Termasuk juga, para pejuang Rengasdengklok yang dulunya ikut bergerilya, berjuang membela negara.

"Saya malu Tugu Pangkal Perjuangan Rengasdengklok amburadul. Jalan menuju Rengasdengklok rusak berat, apalagi jika melihat kondisi rumah Djiaw Ki Siong yang hampir roboh. Heran saya, kok jadi begini perhatian para pemimpin bangsa," tegas R.H. Tjetjep Supriyadi, yang mengaku ikut berjuang dalam perang gerilya di Rengasdngklok.

Tjejep membeberkan, sebetulnya Hari Proklamasi Kemerdekaan RI rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada Hari Kamis tanggal 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Ki Siong. Naskah teks proklamasi sudah ditulis di rumah babah itu. Bendera merah putih sudah berani dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada Rabu tanggal 15 Agustus, karena tahu esok harinya Indonesia akan merdeka.

"Ketika naskah proklamasi mau dibacakan, tiba-tiba pada Kamis sore kedatangan Ahmad Subarjo. Ia mengundang Bung Karno dkk. berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56," kata Tjetjep Supriadi.(H. Undang Sunaryo/MD/Dodo Rihanto/"PR")***


PURNA PASKIBRAKA INDONESIA

PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
KABUPATEN CIREBON

Minggu, 07 Juni 2009

MATERI PASKIBRAKA

Sopan Santun di Meja Makan

  1. Susunan di meja makan

    a. Nasi di sebelah kanan;

    b. Lauk pauk di sebelah kiri nasi;

    c. Sayur mayur di sebelah kiri lauk pauk;

    d. Pencuci mulut di sebelah kiri sayur mayur;

    e. Teko dan gelas di sebelah kiri pencuci mulut.

  2. Susunan tempat makan

    a. Sendok dan garpu berada di sebelah kanan kiri;

    b. Piring dalam keadaan telungkup;

    c. Lap berada di sebelah kiri piring.

  3. Cara mengambil makanan

    Dalam cara pengambilan makanan, Putri yang mengambilkan makanan Putra dan searah dengan arah jarum jam (bergiliran).

  4. Cara makan

    a. Duduk siap;

    b. Badan tetap tegap;

    c. Tangan dekat siku menempel pada meja

Kepemimpinan

Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.

Bagaimana cara mempengaruhinya?

Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan. Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :

1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;

2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;

3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.

Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?

Yaitu dengan cara :

1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;

2. Memiliki kepercayaan diri;

3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;

4. Memiliki wawasan yang luas;

5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);

6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;

7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan

8. Memiliki delapan sikap mental sehat :

a. Pandai menyesuaikan diri;

b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;

c. Lebih suka memberi dari pada menerima;

d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;

e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;

f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;

g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan

h. Dapat mengembangkan kasih sayang.

Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.

Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.

Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :

1. Leader (pemimpin);

2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan

3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).

Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.

Profesionalisme

Profesionalisme adalah paham yang mengajukan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Sedangkan pengertian profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dikerjakan seseorang. Profesional adalah suatu keahlian, kompetensi atau kualitas yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan profesinya atau pekerjaannya.

Tiga syarat profesional, yaitu :

1. Adanya keahlian;

2. Tanggung jawab;

3. Kejawatan.

Ciri-ciri profesional, antara lain :

1. Memahami karakteristik obyek;

2. Memiliki keterampilan khusus;

3. Memiliki keahlian di bidangnya;

4. Motivasi tinggi;

5. Kreativitas yang tinggi;

6. Berdisiplin;

7. Mandiri;

8. Mampu mengisi lowongan kerja sesuai pembangunan dan menciptakan kerja baik untuk dirinya maupun orang lain.

Langkah menuju sukses :

1. Tujuan;

2. Bagaimana cara; Sikap.

Bendera

Bendera adalah secarik benda berwujud kain tipis berisi bentukan dan warna, berkibar ditiup oleh angin pada sebatang tiang atau seuntai tali sebagai panji-panji, tanda ciri atau tanda pengingat. Warna untuk bendera merah putih, yaitu warna merah cerah dan putih jernih.

Arti pusaka :

1. Harta atau benda peninggalan orang yang telah meninggal;

2. Harta yang turun temurun dari nenek moyang.

Bentuk dan ukuran serta warna bendera kebangsaban Republik Indonesia

1. Berbentuk segi empat panjang berukuran 2 : 3 panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih;

2. Panjang bendera 90 cm dan lebar 60 cm.

Sang merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, bertempat di Jakarta dan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Sang merah putih ditetapkan sebagai bendera negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di gedung Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Bendera merah putih dibawa kembai ke Jakarta tanggal 28 Desember 1949.

Kesulitan atau Gangguan yang Mungkin Terjadi

pada saat Tata Upacara Bendera

1. Kesulitan pada kerekan macet

Upacara tetap berjalan terus, setelah selesai kerekan dibetulkan.

2. Tali kerekan putus

Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap bendera yang jatuh dan merentangkan bendera tegak lurus sampai upacara selesai, kemudian bendera dilipat sesuai dengan ketentuan untuk disimpan.

3. Tiang bendera jatuh/rebah

Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap tiang bendera. Bila tidak memungkinkan dipertahankan seperti di atas.

4. Bendera terbalik

a. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah benar namun membentangkannya salah, maka cukup dengan menukar tegangan/menarik bendera.

b. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah salah, maka petugas segera memperbaiki bendera mulai dari melipat hingga merentangkan kembali bendera.

5. Cuaca buruk atau hujan

Apabila sebelum upacara dilaksanakan terjadi cuaca buruk atau hujan, maka penaikan bendera dibatalkan. Sedangkan pada saat upacara berjalan kemudian turun hujan, maka upacara dilanjutkan sampai bendera di puncak tiang bendera dan lagu kebangsaan selesai dinyanyikan.

Arti dan Warna Merah Putih

Warna merah dan putih telah dikenal oleh nenek moyang bangsa Indonesia sejak sekitar 6.000 tahun yang lalu. Warna merah melambangkan warna yang dapat menahan hawa jahat, sedangkan warna putih melambangkan kebersihan dan kesucian hati ksatria. Pada saat perjuangan kemerdekaan, warna merah dan putih melambangkan keberanian dan ketulusan bunga bangsa dalam mempertahankan ibu pertiwi yang merupakan nyawa bagi suatu bangsa.

Tata Cara Peletakan Bendera Kebangsaan

1. Bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan bendera/panji lain;

2. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah genap, maka bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan;

3. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah ganjil, maka bendera merah putih diletakkan di tengah-tengah bendera/panji lain;

4. Apabila bendera sudah usang atau tidak layak, maka sebaiknya bendera dibakar agar tidak mengurangi nilai kehormatannya.

Sejarah Penyelamatan Bendera Pusaka

(Sumber : Penyambung Lidah Rakyat, karangan Cindy adam)

Setelah Agresi Militer Belanda II, Soekarno mengutus Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Agar tidak terlihat sebagai bendera, maka Mutahar memutuskan untuk memisahkan jahitan bendera tersebut menjadi dua bagian, secarik kain merah dan secarik kain putih, kemudian dimasukkan ke dalam kopornya.

Di tengah perjalanan, Mutahar tertangkap oleh Belanda, namun akhirnya dalam perjalanan itu beliau dapat meloloskan diri dan mengungsi di kediaman Sarjono (seorang anggota delegasi). Selanjutnya Mutahar mendapat kabar dari Soekarno agar bendera tersebut diserahkan saja kepada Sarjono. Karena pada saat itu yang boleh menemui Soekarno hanya anggota delegasi saja. Maka atas jasanya pada tahun 1961, Mutahar diberikan gelar Bintang Mahaputera dalam usahanya menyelamatkan Bendera Pusaka.

Sejarah Pengibaran Bendera Pusaka

Bendera Pusaka dikibarkan pada tahun 1945 di Jakarta. Namun pada tahun 1946 – 1948 Bendera Pusaka dikibarkan di Yogyakarta. Pada waktu itu dikibarkan dengan formasi 5 orang (3 putri dan 2 putra), formasi ini berdasarkan Pancasila.

Bendera Pusaka dikibarkan sejak tahun 1945 – 1966 dengan formasi tersebut, sedangkan sejak tahun 1967 mulai menggunakan formasi pasukan 17-8-45 dan sejak saat itu pula Bendera Pusaka diganti dengan Bendera Duplikat.

Bendera Duplikat dibuat di Balai Penelitian Tekstil Bandung yang dibantu oleh PT Ratna di Ciawi, Bogor. Upacara penyerahan Bendera Duplikat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta yang bertepatan dengan reproduksi Naskah Proklamasi Kemerdekaan. Bendera Duplikat mulai dikibarkan bersama dengan utusan-utusan dari 26 propinsi sejak tahun 1969 sampai dengan sekarang.

Bendera Duplikat dibuat dari benang wol dan terbagi menjadi 6 carik kain (masing-masing 3 carik merah dan putih). Sedangkan Bendera Pusaka terbuat dai kain sutera asli.

Nama pasukan pengibar bendera pada tahun 1967 – 1972 dinamakan Pasukan Pengerek Bendera, sedangkan mulai tahun 1973 sampai dengan sekarang dinamakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Regu-regu pengibar sejak thun 1950 – 1966 diatur oleh rumah tangga kepresidenan, setelah itu diganti oleh Direktorat Pembinaan Generasi Muda.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 menetapkan peraturan tentang Bendera Pusaka, tanggal 26 Juni 1958 dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 65 tahun 1958 dan penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 1.633, diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958. Dalam peraturan tersebut, hal-hal penting yang dimuat antara lain :

1. Bendera Pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (Pasal 4 ayat 1);

2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (Pasal 4 ayat 20;

3. Pada waktu penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upaca selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan tangan ke bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha dan semua jenis penutup kepala harus dibuka kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan tudungan atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adar kebiasaan (Pasal 20);

4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air, atau benda-benda lain. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain (Pasal 21).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentarkan pengalaman anda d paskibraka